Wakaf Uang 5.0 Sumatera Utara: Umat Berwakaf, Ekonomi Naik Kelas

Mayfazri
Analis Yunior KPw Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Putra Rizki. (Foto: Istimewa)

Model ini bukan hanya menjaga nilai aset wakaf, tetapi juga memperluas manfaat lintas generasi. Yang membedakan program ini dari bantuan konvensional adalah pendekatannya yang komprehensif, penerima manfaat dibekali pelatihan teknis, pembinaan manajerial, dan pendampingan spiritual. 

Program-program tersebut menjadi bukti nyata bahwa wakaf uang dapat diimplementasikan secara inovatif dan berdampak. Wakaf tidak lagi identik dengan bangunan fisik, tetapi juga bisa menjadi fondasi ekonomi mikro, basis penguatan UMKM, dan penyangga ketahanan sosial di tengah krisis. Tahun 2025 harus dijadikan sebagai momentum untuk mengakselerasi peran wakaf uang produktif di Sumatera Utara. Untuk itu, diperlukan strategi terstruktur dan sistematis, antara lain:

1.    Peningkatan literasi wakaf uang secara massif di seluruh lapisan masyarakat, melalui media digital, lembaga pendidikan, masjid, dan forum keagamaan;
2.    Penguatan kelembagaan nazhir agar profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana wakaf uang;
3.    Pengembangan digitalisasi layanan wakaf agar masyarakat dapat berwakaf secara mudah, cepat, dan terpercaya;
4.    Kolaborasi lintas sektor—baik pemerintah daerah, perbankan syariah, LKS-PWU, ormas Islam, akademisi, hingga media—untuk memperluas cakupan dan memperdalam dampak sosial ekonomi wakaf;
5.    Penguatan sistem evaluasi, termasuk pelaporan dampak, pengukuran indeks wakaf, dan pemantauan langsung terhadap manfaat wakaf dalam kehidupan penerima manfaat.

Melalui pendekatan tersebut, Sumatera Utara dapat menjelma menjadi contoh nasional dalam pengelolaan wakaf uang yang modern, produktif, dan inklusif. Wakaf uang bukan hanya solusi spiritual, tetapi jawaban atas kebutuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Wakaf menyatukan nilai keislaman, solidaritas sosial, dan strategi ekonomi dalam satu kerangka kebijakan yang holistik. Wakaf uang produktif adalah titik temu antara ibadah dan pembangunan. Ia bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang membangun masa depan umat dengan keberkahan yang terus mengalir. Saatnya Sumatera Utara melangkah lebih jauh dari potensi menjadi kekuatan, dari program menjadi gerakan, dari wacana menjadi solusi. 

Wakaf uang adalah warisan Islam yang relevan sepanjang zaman, dan kini, saatnya wakaf menjadi bagian integral dari wajah pembangunan Sumut yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

*Penulis adalah Analis Yunior KPw Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network