MEDAN, iNewsMedan.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, MH menegaskan pentingnya membangun komunikasi dua arah yang sehat antara kejaksaan dan media, guna menyampaikan informasi hukum yang objektif dan tidak simpang siur kepada masyarakat.
"Media adalah jembatan antara kejaksaan dan masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat agar informasi hukum tidak simpang siur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Harli saat membuka saresehan bersama wartawan unit kejaksaan di Aula lantai III Gedung Kejatisu, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Medan, Kamis malam (31/7/2025).
Saresehan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi media seperti Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Ikatan Media Online (IMO), serta jurnalis dari media cetak, elektronik, dan digital.
Dalam forum diskusi terbuka tersebut, Harli menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi setiap kebijakan internal yang dinilai menghambat kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
"Kami terbuka terhadap kritik yang membangun dan tidak alergi terhadap sorotan media, sepanjang tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan prinsip hukum," ujarnya.
Pernyataan tersebut disambut baik para wartawan yang hadir. Mereka menilai kegiatan ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat sinergi dan memperbaiki komunikasi antara aparat penegak hukum dan insan pers di Sumatera Utara.
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyampaikan harapan agar kepengurusan baru Forwaka mampu meningkatkan kemitraan yang konstruktif dengan Kejatisu, terutama dalam penyampaian informasi hukum kepada publik.
Acara diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama membangun Sumut yang lebih adil, terbuka, dan bermartabat melalui sinergi antara kejaksaan dan media.
Editor : Ismail
Artikel Terkait