SERDANGBEDAGAI, iNewsMedan.id - Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang nenek berusia 81 tahun berinisial SS oleh cucunya sendiri, J (41), di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mulai terkuak. Pelaku J diduga kuat berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu saat melancarkan aksi bejatnya.
"Setelah dilakukan tes urine, benar positif memakai narkotika. Pelaku bisa melakukan hal keji tersebut lantaran dirinya sedang dalam pengaruh narkoba," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DP Simatupang, Sabtu (26/7/2025).
Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah korban di Desa Taiwan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, pada Sabtu siang, 19 Juli 2025, sekitar pukul 10.45 WIB. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari anak korban. Pelaku J berhasil ditangkap pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Pelaku sudah kita amankan," tambah AKP DP Simatupang.
AKP DP Simatupang menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban, yang sedang sakit dan demam, terbaring miring di kamarnya hanya mengenakan daster tanpa celana dalam. Tiba-tiba, pelaku J memeluk korban dari belakang. Korban yang mengira itu cucunya sempat menegur, "Awas kau, aku lagi demam."
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait