DELISERDANG, iNewsMedan.id- Seorang guru olahraga honorer berinisial MK yang mengajar di salah satu SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diringkus polisi karena diduga mencabuli muridnya usai kegiatan praktik renang. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu menjelaskan, kasus ini bermula saat korban berinisial DL mengikuti praktik renang pada Rabu, 26 Februari 2025 di sebuah kolam renang di wilayah tersebut. Usai kegiatan, DL bersama dua temannya, NA dan AC, menumpang mobil milik teman pelaku berinisial MH.
"Setelah mengantar NA ke sekolah karena sudah dijemput orangtuanya, pelaku MK kemudian mengajak DL dan AC makan. Namun ajakan itu ditolak oleh keduanya," ujar Gabe dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Juli 2025.
Pelaku lalu mengganti posisi duduk dari depan ke belakang, duduk bersebelahan dengan korban. Sementara AC berpindah ke kursi depan.
Dalam perjalanan, pelaku dan temannya sempat mengarahkan kendaraan ke arah hotel. Namun, korban dan AC menolak dan menyatakan keberatan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait