Kepala Bidang Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian, Muhammad Firman Ahsani, menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.
"Kami ingin memastikan bahwa WNA yang berada di wilayah kerja kami tertib administrasi dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan," tegasnya, Jumat (18/7/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengapresiasi kinerja cepat dan responsif jajarannya. "Tindakan pengawasan ini adalah bentuk nyata dari kesiapsiagaan Imigrasi dalam mendukung keamanan nasional. Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran hukum oleh orang asing di wilayah ini," ujarnya.
Uray Avian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat. "Kami juga mendorong peran serta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan WNA yang diduga melanggar aturan. Semangat kebersamaan ini sangat penting dalam menjaga kedaulatan bangsa," tambahnya.
Kantor Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya berkelanjutan menjaga keamanan dan ketaatan hukum, demi perlindungan menyeluruh terhadap kepentingan nasional.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait