Kasus ini terkait dengan sejumlah proyek strategis di wilayah Sumut. Proyek-proyek tersebut antara lain preservasi dan rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2023 hingga 2025, serta proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan total nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar.
KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait