Latar Belakang Kasus: OTT dan Penetapan Tersangka
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah melakukan OTT terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) malam. Dari hasil OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Lima tersangka yang telah ditetapkan antara lain:
Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut.
Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Heliyanto (HEL), PPK Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG.
M. Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait