Modus Licik Terbongkar: Polda Sumut Sita 190 Kg Sabu yang Dikamuflase di Bawah Sampan

Jafar Sembiring
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika dengan mengamankan 190 kilogram sabu yang disembunyikan di bawah sampan. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari total 290 kilogram sabu yang berhasil disita Polda Sumut dalam satu hari, Senin (30/6/2025), dari dua lokasi berbeda, yakni Langkat dan Tanjungbalai.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan detail modus licik para pelaku. "Tim berhasil mengungkap 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya," ujar Kombes Pol Calvijn di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).

"Modus penyimpanan di bagian bawah kapal ini dirancang khusus untuk mengelabui petugas yang melakukan patroli," terangnya.

Pengungkapan ini terjadi di Perairan Kabupaten Langkat, di mana satu unit kapal yang mengangkut sabu ditemukan. Selain barang bukti sabu, petugas juga berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

"Sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kombes Calvijn.

Dari pengakuan para pelaku yang tertangkap, barang haram tersebut diketahui berasal dari luar negeri. Modusnya adalah 'ship to ship', di mana sabu ditransfer dari kapal asing ke kapal yang lebih kecil untuk kemudian dilansir masuk ke perairan Indonesia.

"Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat," jelas Kombes Pol Calvijn, menunjukkan betapa luasnya jaringan peredaran narkoba ini.

Selain di Langkat, pada hari yang sama, petugas juga menyita 100 kilogram sabu di Perairan Tanjungbalai. Sabu ini diangkut menggunakan mobil oleh satu tersangka yang juga berhasil ditangkap. 

"Modusnya dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil. Jadi, 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil. Kemudian tim berhasil menangkap di Tanjung Balai," kata Kombes Pol Calvijn. 

Dalam kasus ini, dua pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus memerangi narkoba. 

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang prestasi Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, setelah sebelumnya juga berhasil mengungkap total 1,2 ton sabu sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network