MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika dengan mengamankan 190 kilogram sabu yang disembunyikan di bawah sampan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari total 290 kilogram sabu yang berhasil disita Polda Sumut dalam satu hari, Senin (30/6/2025), dari dua lokasi berbeda, yakni Langkat dan Tanjungbalai.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan detail modus licik para pelaku. "Tim berhasil mengungkap 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya," ujar Kombes Pol Calvijn di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).
"Modus penyimpanan di bagian bawah kapal ini dirancang khusus untuk mengelabui petugas yang melakukan patroli," terangnya.
Pengungkapan ini terjadi di Perairan Kabupaten Langkat, di mana satu unit kapal yang mengangkut sabu ditemukan. Selain barang bukti sabu, petugas juga berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
"Sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kombes Calvijn.
Dari pengakuan para pelaku yang tertangkap, barang haram tersebut diketahui berasal dari luar negeri. Modusnya adalah 'ship to ship', di mana sabu ditransfer dari kapal asing ke kapal yang lebih kecil untuk kemudian dilansir masuk ke perairan Indonesia.
"Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat," jelas Kombes Pol Calvijn, menunjukkan betapa luasnya jaringan peredaran narkoba ini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait