MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam skala besar. Pada Senin (30/6/2025), dalam kurun waktu sehari, total 290 kilogram narkotika jenis sabu diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu di perairan Langkat dan Tanjungbalai.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan modus operandi para pelaku untuk mengelabui petugas.
"Tim berhasil mengungkap 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya," ujar Kombes Pol Calvijn di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).
Dalam pengungkapan di perairan Kabupaten Langkat, petugas mengamankan satu unit kapal yang mengangkut 190 kilogram sabu. Selain barang bukti, dua pelaku juga berhasil ditangkap, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari luar negeri dan rencananya akan diedarkan di berbagai wilayah di Sumut.
"Modusnya ship to ship dari kapal luar negeri, kemudian dilansir. Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat," jelasnya.
Pada pengungkapan kedua di perairan Tanjungbalai, petugas menyita 100 kilogram sabu yang dibawa menggunakan mobil. "Modusnya dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil. Jadi, 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil. Kemudian tim berhasil menangkap di Tanjungbalai," tambah Calvijn.
"Dua pelaku telah ditangkap dalam kasus ini, sementara satu pelaku lainnya masih buron," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto juga telah mengonfirmasi penangkapan sabu dalam jumlah besar. "Tadi malam pun sudah ditangkap lagi sabu, saya dapat laporan hampir lebih dari 100 kg," kata Irjen Whisnu pada Selasa (1/7).
Ia menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus memerangi narkoba dan akan merilis detail kasus lebih lanjut setelah peringatan HUT ke-79 Bhayangkara.
Penangkapan besar ini menambah deretan keberhasilan Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, setelah sebelumnya juga berhasil mengungkap total 1,2 ton sabu sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait