Lokasi Penangkapan 100 Kg Sabu: SPBU Jalan Arteri Tanjungbalai, Polda Sumut Ungkap Detailnya

Jafar Sembiring
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara dan hasil dari Operasi Antik Toba 2025, tim Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu dari jaringan internasional.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa dalam penangkapan ini satu orang tersangka berinisial AP (34) berhasil diringkus.

"AP seorang residivis dan wiraswasta asal Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," katanya Calvijn, Kamis (3/7/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengantaran narkoba di sekitar lokasi kejadian. Tim Ditresnarkoba segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka AP beserta barang buktinya.

"Dari hasil interogasi awal terhadap AP, diketahui bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial DPO Y untuk mengantar barang haram tersebut ke Medan. Polisi kini masih memburu dua DPO lainnya yang diduga berperan sebagai pengendali barang bukti masuk dari Malaysia (DPO X) dan pengendali penerima barang bukti di Medan (DPO Y)," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network