Sebagai antisipasi, Bandara Kualanamu telah dilengkapi dengan 30 unit autogate yang diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI pada 24 Juni 2025. Fasilitas ini mempercepat proses pemeriksaan dokumen perjalanan secara mandiri dan mengurangi antrean, terutama saat jam sibuk.
Autogate ini adalah bagian dari program percepatan layanan keimigrasian berbasis digital. Kantor Imigrasi Medan juga menempatkan petugas tambahan di titik pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Otoritas Bandara serta maskapai untuk memastikan kelancaran arus penumpang.
Peningkatan permohonan paspor dan lonjakan perlintasan di Bandara Kualanamu selama Juni 2025 mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat serta kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian yang terus bertransformasi.
"Kantor Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan demi menjaga kedaulatan negara serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegas Uray.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait