Dugaan awal mengarah pada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di mana BZ tewas akibat luka tikaman di bagian ulu hati yang diduga dilakukan oleh suaminya, AG. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah pisau yang diduga menjadi alat penikaman, serta selembar spanduk berlumuran darah yang diduga digunakan sebagai alas tidur.
Ironisnya, sang suami, AG, juga ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka tikam di bagian dada dekat ulu hati. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Moro’o dan selanjutnya dirujuk ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk penanganan lebih lanjut.
"Hingga saat ini, terduga pelaku masih belum sadarkan diri dan berada dalam perawatan intensif dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Mandrehe," jelas Motivasi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada hari kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, terdengar cekcok mulut atau pertengkaran antara korban dan pelaku. Saksi yang mendengar teriakan tersebut kemudian mendatangi rumah korban dan masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci.
"Saat masuk, ia melihat korban dalam posisi tertelungkup berlumuran darah di salah satu kamar, sementara pelaku terlihat terbaring berlumuran darah," papar Motivasi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait