Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas juga menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Terkait penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan, ia menjelaskan bahwa Pemko Medan memberikan dukungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
"Apabila terjadi seperti meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja kita berikan santunan. Ada juga apabila yang meninggal dunia, anaknya disantuni hingga kuliah," kata Rico Waas.
Sebagai langkah ke depan, Pemko Medan akan terus memperluas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah sebelumnya bekerja sama dengan pengemudi ojek online (ojol), Pemko berencana untuk menyasar sektor pekerja rentan lainnya, termasuk para nelayan.
"Pelan-pelan kita mengarah ke sana," tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Medan Kota Jefri Iswanto turut mengucapkan selamat Hari Jadi Kota Medan yang ke-435 tahun.
"Tadi kita lihat bahwa Pemerintah Kota Medan menyerahkan santunan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Medan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi para pekerja dari risiko sosial yang terjadi akibat dari pekerjaannya. Maka melalui momen ini kami mengajak semua insan pekerja untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucap Jefri.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait