Bobby menyebut, pekerjaan fisik di lapangan belum dimulai dan proses tender masih dalam tahap awal. Hal itu, menurutnya, memudahkan penataan ulang proyek agar tetap berjalan secara legal dan terbuka.
“Memang ini belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya. Jadi kita lebih gampang untuk memulainya kembali,” ujarnya.
Bobby juga memastikan bahwa Topan Ginting telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut pasca penangkapan.
“Ya pastilah, sudah pasti,” kata Bobby.
Pemprov Sumut pun menolak memberikan bantuan hukum kepada Topan. “Enggaklah,” tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait