Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang dan menyita uang senilai Rp231 juta. Uang yang disita tersebut diduga merupakan sisa dari total suap yang telah diberikan.
Kasus ini menjadi sorotan serius terhadap integritas pejabat publik dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah. KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik korupsi ini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait