BREAKING NEWS Suap Proyek Rp231 Miliar: Topan Ginting Bos PUPR Sumut Terima Fee Rp8 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Foto: Instagram/@topanginting

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang dan menyita uang senilai Rp231 juta. Uang yang disita tersebut diduga merupakan sisa dari total suap yang telah diberikan.

Kasus ini menjadi sorotan serius terhadap integritas pejabat publik dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah. KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik korupsi ini.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network