Kasus ini terkait dengan dua proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu Jalan Sipiongot batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. Total nilai proyek yang diindikasikan menjadi objek korupsi mencapai Rp157,8 miliar.
"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek (di Dinas PUPR Sumut) lainnya," tambah Asep, mengisyaratkan kemungkinan pengembangan kasus ke depannya.
Jejak Karier Topan Ginting: Dari Camat hingga Kepala Dinas
Topan Ginting, pria kelahiran 7 April 1983 ini merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007. Suami dari Isabella Topan Ginting ini memulai kariernya di Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum.
Ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan. Pada tahun 2019, Topan Ginting dipercaya menjabat sebagai Camat Medan Tuntungan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait