Karier Cemerlang Topan Ginting dari Camat hingga Kadis PUPR Sumut, Berakhir di Penjara KPK

Jafar Sembiring
Dari Camat Hingga Kadis PUPR Sumut: Jejak Karier Topan Ginting yang Berakhir di Tangan KPK. Foto: IG/topanginting

Kasus ini terkait dengan dua proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu Jalan Sipiongot batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. Total nilai proyek yang diindikasikan menjadi objek korupsi mencapai Rp157,8 miliar.

"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek (di Dinas PUPR Sumut) lainnya," tambah Asep, mengisyaratkan kemungkinan pengembangan kasus ke depannya.

Jejak Karier Topan Ginting: Dari Camat hingga Kepala Dinas

Topan Ginting, pria kelahiran 7 April 1983 ini merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007. Suami dari Isabella Topan Ginting ini memulai kariernya di Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum.

Ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan. Pada tahun 2019, Topan Ginting dipercaya menjabat sebagai Camat Medan Tuntungan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network