JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas dengan memecat secara tidak hormat Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Pemecatan ini dilakukan setelah Topan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Langkah tegas ini juga berlaku untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian PU yang terbukti terlibat. Menteri Dody mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membersihkan jajaran pejabat dari praktik korupsi.
"Saya kutip bahasa beliau, supaya saya tidak salah, 'segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu'," ujar Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait