BREAKING NEWS Menteri PU Langsung Pecat Tidak Hormat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

Jonathan Simanjuntak
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas dengan memecat secara tidak hormat Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting (kiri), (Foto: iNewsMedan.id/Jafar/Dok)

Lima Tersangka Ditetapkan KPK

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Selain Topan Ginting, empat tersangka lain yang ditetapkan adalah Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan M. Rayhan Dulasmi (RAY)



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network