BREAKING NEWS, Bobby Nasution Berpotensi Dipanggil KPK

Achmad Al Fiqri
KPK tengah mendalami kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Foto: Jafar

KPK menduga bahwa Topan dan Heliyanto telah memanipulasi proyek-proyek jalan di beberapa ruas di Sumut agar dimenangkan oleh perusahaan milik Akhirun dan Rayhan. Nilai total proyek yang diatur tersebut mencapai Rp231,8 miliar.

Dalam OTT tersebut, tim KPK juga menyita uang tunai Rp231 juta dari rumah Akhirun, yang diduga merupakan sisa dari uang suap yang sudah diberikan.

Para tersangka yang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Akhirun dan Rayhan, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, pihak yang diduga menerima suap, yaitu Topan, Rasuli, dan Heliyanto, dikenakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang yang sama.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network