"Kalau memang alirannya mengarah ke pejabat lain, seperti Kepala Dinas yang lain atau bahkan ke Gubernurnya, tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Tunggu saja perkembangannya," tambah Asep.
Lima Tersangka Telah Ditahan KPK
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan ini:
Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut.
Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut.
M. Akhirun Efendi (KIR), Direktur Utama PT DNG.
Heliyanto (HEL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait