Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada dokumen administrasi yang kuat. "Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dengan adanya keputusan ini, Prasetyo juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu-isu yang tidak benar terkait polemik sengketa pulau tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait