MEDAN, iNewsMedan.id - Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, kini secara sah masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki oleh pemerintah.
Menanggapi keputusan ini, Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck, menyampaikan apresiasinya dan memuji Presiden Prabowo sebagai sosok 'Problem Solver"'. Ijeck menekankan bahwa keputusan Presiden Prabowo menunjukkan kebijaksanaan dan mengedepankan asas kebersamaan.
"Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan," ujar Ijeck melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).
"Pak Presiden ini memang 'Problem Solver' yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun," tambahnya.
Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023 ini juga tak lupa mendoakan kesehatan dan petunjuk bagi Presiden Prabowo dalam memimpin Indonesia.
"Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, sekali lagi terima kasih Pak Presiden," ajak Ijeck kepada seluruh masyarakat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait