Bukti Kuat Dokumen Inilah Membuat 4 Pulau Kembali ke Aceh, Mendagri Beberkan Lengkap

Binti Mufarida
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menjelaskan bukti dokumen 4 pulau masuk dalam Provinsi Aceh. Foto: Binti Mufarida

“Ada poin yang sangat penting sekali dalam poin itu dalam Kepmendagri maupun kesepakatan itu dalam kesepakatan kedua Gubernur tersebut disampaikan batas wilayah ada empat poin batas wilayah,” ujar Tito.

"Kalau mungkin bisa ditunjukkan yang kesepakatan dua gubernur yang tadi di poin yang nomor tiga disebutkan diantaranya mengacu kepada batas wilayah Sumatera Utara dan provinsi Sumatera Utara dan Aceh itu mempedomani kedua belah pihak disaksikan Menteri Dalam Negeri mempedomani peta Topografi TNI AD 1978,” kata dia.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network