Kemendagri Kantongi Bukti Baru Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut, Jadi Kunci Penentuan Status Kepemilikan

Felldy Utama
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau bukti baru yang ditemukan dalam rapat hari ini, Senin (16/6/2025), akan menjadi landasan kuat untuk menentukan status kepemilikan empat pulau. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan bahwa novum atau bukti baru yang ditemukan dalam rapat hari ini, Senin (16/6/2025), akan menjadi landasan kuat untuk menentukan status kepemilikan empat pulau yang tengah jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara.

"Ya, ya ya, bukti baru tadi penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," kata Bima Arya dalam konferensi pers di kantor Kemendagri.

Meskipun demikian, Bima belum mau mengungkap detail novum tersebut, yang disebutnya akan sangat memengaruhi pengambilan keputusan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network