Kemendagri Kantongi Bukti Baru Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut, Jadi Kunci Penentuan Status Kepemilikan

Felldy Utama
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau bukti baru yang ditemukan dalam rapat hari ini, Senin (16/6/2025), akan menjadi landasan kuat untuk menentukan status kepemilikan empat pulau. Foto: iNews TV

"Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan," ujarnya. Ia menambahkan, "Data-data ini Insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua."



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network