Hasan menambahkan, Presiden Prabowo Subianto akan langsung mengambil alih penyelesaian masalah ini. Ia juga mengisyaratkan Presiden akan mengeluarkan peraturan yang mengikat terkait batas wilayah.
"Yang jelas keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” pungkas Hasan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait