Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Mendagri Buat Jokowi, Begini Repons Istana

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Foto: Dok

Hasan menambahkan, Presiden Prabowo Subianto akan langsung mengambil alih penyelesaian masalah ini. Ia juga mengisyaratkan Presiden akan mengeluarkan peraturan yang mengikat terkait batas wilayah.

"Yang jelas keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” pungkas Hasan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network