JAKARTA, iNewsMedan.id – Istana Kepresidenan menanggapi isu yang menyebut pemindahan administrasi empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara sebagai "hadiah" Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu spekulasi-spekulasi yang mungkin tidak perlu dijawab ya," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—masuk wilayah Sumut.
Menanggapi isu adanya potensi gas alam di keempat pulau tersebut, Hasan Nasbi menyatakan perlu riset mendalam. "Itu kan perlu riset, perlu ada data, selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait