'Kopral' Tak Berkutik Diciduk Polisi, Residivis Curanmor 4 Kali Berakhir di Penjara

Jafar Sembiring
'Kopral' Tak Berkutik Diciduk Polisi, Residivis Curanmor 4 Kali Berakhir di Penjara. Foto: Dok Polrestabes Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Kopral pada Sabtu (14/6/2025) malam. Residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara ini sempat berupaya kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Penangkapan Kopral, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya bermula dari laporan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Medan. Rekaman CCTV yang viral di media sosial, menampilkan wajah Kopral dengan jelas saat beraksi mencuri sepeda motor di sebuah rumah, menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian.

Kopral akhirnya diciduk Unit Resmob saat sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral memang dikenal sebagai 'bramacorah' yang sudah lebih dari empat kali terlibat dalam kasus curanmor.

"Iya benar, sedang diperiksa saat ini," ucap Iptu Eko Sanjaya, membenarkan penangkapan tersebut, Senin (16/6/2025).

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network