MEDAN, iNewsMedan.id- Wakil Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin menjelaskan upaya rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan, dalam memenuhi sejumlah kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Kita telah mempersiapkan sebanyak 103 tempat tidur di lantai 5, 6, 7 atau sebanyak 73 persen dari jumlah tempat tidur rawatan dan direncanakan selesai pada November," ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Jumlah tempat tidur, dijelaskan Afifuddin, telah melebihi sebanyak 13 persen lebih banyak dari persyaratan minimal 60 persen jumlah tempat tidur rawatan yang harus dimiliki.
"Kamar tersebut secara bertahap sedang dilakukan perbaikan agar dapat memberikan kenyaman yang dipersyaratkan oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa RSUD dr Pirngadi Medan menyiapkan sejumlah kamar dengan maksimal kapasitas tiga tempat tidur perkamar.
"Selain itu, tentunya RSUD Pirngadi juga sudah menyediakan, sejumlah kamar dengan kapasitas satu tempat tidur dan dua tempat tidur lainnya," tuturnya.
Arifuddin mengatakan jika ada 12 parameter yang harus kita penuhi dalam rangka meningkatkan pelayanan ke pasien rawat inap seperti kamar mandi, pintu, jarak tempat tidur, pencahayaan, kelembapan udara, dan lainnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait