"Selain itu kita juga masih menambahan outlet oksigen, pada tempat tidur pasien serta dalam tahap finishing pengecatan untuk di ruangan," ucapnya.
Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut, dikatakan Afifuddin turut memiliki kendala dalam pemenuhan kriteria KRIS yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
"Renovasi mengharuskan penempatan pasien yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak menggangu kenyamanan dan keselamatan pasien," tuturnya.
Afifuddin juga mengatakan kendala RSUD Pirngadi karena, menggunakan bangunan utama yang sudah ada dan harus menyesuaikan dengan kriteria KRIS.
Editor : Ismail
Artikel Terkait