Tergiur Upah Rp 10 Juta per Kilogram, Dua Nelayan di Langkat Nekat Bawa 30 Kg Sabu

Ismail
Tergiur Upah Rp 10 Juta per Kilogram, Dua Nelayan di Langkat Nekat Bawa 30 Kg Sabu. (Ist)

Sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial A yang kini masih diburu. Barang itu rencananya akan diserahkan kepada pria berinisial K yang juga masih dalam pencarian polisi.

"Kedua pelaku dijanjikan upah Rp 10 juta per kilogram. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional," terang Calvijn.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina, dua ponsel, dan uang tunai Rp 2,5 juta. Polda Sumut masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional asal Malaysia.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network