ASAHAN, iNewsMedan.id – Tindakan nekat sejumlah warga Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah mereka menggali kembali mangga ilegal asal Thailand yang telah dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Teluk Nibung. Buah-buahan impor tersebut sebelumnya dikubur dan disiram cairan pembusuk sebagai bagian dari prosedur pemusnahan.
Dalam video yang beredar luas, terlihat warga beramai-ramai membongkar tanah tempat pemusnahan dan mengangkut mangga menggunakan karung. Aksi ini terjadi hanya beberapa jam setelah petugas menyelesaikan proses pemusnahan.
Mangga seberat 9,5 ton tersebut disita karena masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur karantina resmi. Proses pemusnahan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) oleh Bea Cukai Teluk Nibung bekerja sama dengan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara.
Mangga dikubur dan disiram menggunakan cairan Effective Microorganism 4 (EM4), yang mengandung bakteri pembusuk organik. Cairan ini digunakan untuk mempercepat proses pembusukan serta mencegah biji buah tumbuh kembali. Namun, EM4 tidak aman untuk dikonsumsi manusia.
Kepala Karantina Tanjungbalai Asahan, Domu Sinaga, mengecam keras aksi warga tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan kesehatan.
“Sudah berulang kali kami sampaikan agar masyarakat tidak menggali atau mengambil kembali buah yang telah dimusnahkan. Cairan EM4 mengandung bakteri yang tidak layak dikonsumsi dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan,” ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait