Dalam penggerebekan, beberapa orang sempat melarikan diri. Namun polisi berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar. Dari Surya, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu di bawah bantal dan satu senjata panah (starban). Sedangkan dari Winno, disita satu bungkus sabu dan satu unit airsoft gun yang diselipkan di pinggangnya.
Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan dari lokasi antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 6565 AML, satu kampak kecil, serta total tujuh bungkus sabu siap edar.
“Selanjutnya tim melakukan pemusnahan dan pembakaran tempat-tempat yang digunakan sebagai sarang peredaran narkoba di TKP. Tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Bambang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait