Ahmad Qosbi menambahkan bahwa seluruh jemaah haji yang wafat akan menerima hak-haknya sesuai ketentuan. Badal haji akan dilakukan oleh petugas haji Indonesia, dan asuransi jiwa juga menjadi hak keluarga yang ditinggalkan.
Hingga Jumat (30/5/2025), tercatat sudah dua jemaah calhaj dari Embarkasi Medan yang meninggal dunia. Sebelumnya, Adam Chairuddin (51), asal Labuhanbatu Selatan, wafat pada 22 Mei 2025.
Editor : Ismail
Artikel Terkait