Menurut Anwar, jika kedua syarat ini tidak dipenuhi, pemerintah Indonesia tidak boleh membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal ini sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia anti terhadap penjajahan.
"Karena yang namanya penjajahan itu jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan," tutup Anwar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait