TNI-Polri Siap Kawal Jaksa, Istana: Harus Ada Permintaan dari Kejaksaan  

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa akan disiapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.(Foto: Binti Mufarida)

Perpres Nomor 66 Tahun 2025 sendiri baru dikeluarkan minggu lalu oleh Presiden Prabowo Subianto. Perpres ini merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Hasan Nasbi menjelaskan, jaksa seringkali menangani kasus-kasus besar, mulai dari kejahatan hingga korupsi. Tentu saja, tugas ini membuat mereka rentan terhadap berbagai ancaman dan bahaya. Untuk itu, negara berkomitmen memberikan perlindungan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network