TNI-Polri Siap Kawal Jaksa, Istana: Harus Ada Permintaan dari Kejaksaan  

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa perlindungan terhadap jaksa akan disiapkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.(Foto: Binti Mufarida)

"Untuk perlindungan pribadi, keluarga, rumah, anak-anak para jaksa yang kemungkinan merasa terancam bahaya itu diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia," papar Hasan. "Jadi dua institusi ini ya, TNI dan Polri diminta oleh Presiden untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap jaksa dan Kejaksaan."

Dengan adanya mekanisme permintaan ini, diharapkan perlindungan dapat diberikan secara efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network