Dilanjutkan, "Penjualan hanya akan dilakukan di tempat yang sah, dengan personel layanan berlisensi dan prosedur operasional yang ditetapkan."
Para pejabat menekankan bahwa peraturan ini dirancang untuk memastikan penanganan yang bertanggung jawab dan menjaga ketertiban umum sesuai dengan norma setempat.
Pelanggar Aturan Bakal Disanksi Tegas
Sistem perizinan ini merupakan bagian dari Visi 2030, inisiatif nasional Arab Saudi untuk mendiversifikasi ekonominya dan memperluas sektor-sektor seperti pariwisata, hiburan, dan perhotelan.
Para pejabat berharap kebijakan ini akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan menarik investasi internasional, khususnya di industri perhotelan dan acara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait