Diduga kuat, terdapat jaringan agen yang membantu para WNA tanpa dokumen ini masuk ke Indonesia dan memfasilitasi mereka untuk tinggal selama sepekan tanpa terdeteksi.
Saat ini, puluhan warga negara Bangladesh tersebut telah diperiksa dan ditahan sementara di ruang deteni Kantor Imigrasi Medan.
Rencananya, para WNA yang melanggar aturan keimigrasian ini akan dideportasi kembali ke negara asal mereka.
Editor : Chris
Artikel Terkait