TAPUT, iNews.id- Seorang guru agama di Tapanuli Utara ditahan polisi lantaran mencabuli 2 orang muridnya, Jum'at (25/3). Dia dilaporkan oleh dua orang muridnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing menyampaikan pelaku berinisial SH (47). Dia merupakan guru agama di salah satu sekolah dasar di Tapanuli Utara.
"Dia dilaporkan melakukan percabulan terhadap dua orang siswanya. Penyidik juga resmi menetapkan dia sebagai tersangka," ucap Baringbing.
Walon Baringbing menyampaikan tersangka SH diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban KAL dan SRS. Kedua orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Taput.
"Peningkatan status sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) bahwa perbuatan percabulan yang dilakukan oleh SH telah di temukan bukti permulaan yang cukup dan di dukung dengan dua alat bukti lain berupa keterangan-keterangan saksi serta bukti petunjuk, sehingga penyidik berkesimpulan SH dijadikan tersangka dan resmi ditahan," beber Walpon.
Editor : Ismail
Artikel Terkait