Selain itu, kata Purwito Hadi, Kemenko Polkam juga akan mengkoordinasikan langkah antara pusat dan daerah untuk menyamakan strategi ke depan, serta mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polri, agar bertindak tegas namun tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan hak asasi manusia.
"Kita tegaskan bahwa ke depan praktek ini bukan alat represif saja, melainkan mekanisme kombinasi majelis negara atau lembaga untuk memastikan bahwa pelanggaran hukum ini dapat ditangani dengan baik dan terukur," tegasnya.
Terkait hasil pemantauan di Sumatera Utara, khususnya di Medan yang memiliki catatan aktivitas ormas dan potensi tawuran, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono menyatakan bahwa hasilnya akan disampaikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang melanggar ketentuan yang berlaku akan ditindak oleh aparat di lapangan.
"Ada atensi khusus untuk wilayah Medan terutama satu kota, ya. Kita datang ke sini untuk bagaimana antara pusat dan daerah sehingga nanti kegiatan percepatan semua ataupun masalah di wilayah sini dapat ditangani dengan baik," jelasnya.
Mengenai penindakan, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono menjelaskan bahwa untuk kasus premanisme yang cukup berat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sementara untuk kasus yang lebih ringan, pihaknya akan mengedepankan pembinaan agar para pelaku dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait