Kompolnas mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya. Menurut Anam, penonaktifan ini akan mempermudah proses pengungkapan kasus secara transparan.
"Karena dengan nonaktif dalam proses pengungkapan semakin mudah. Kami mengapresiasi langkah Polda Sumut," katanya.
Meskipun demikian, Kompolnas menyerahkan sepenuhnya penilaian secara ilmiah terkait insiden penembakan ini kepada Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri.
Di sisi lain, Kompolnas juga menemukan fakta bahwa dalam peristiwa yang terjadi di tol Medan-Belawan tersebut, belasan remaja kedapatan membawa senjata tajam dan menggunakan petasan yang dinilai mengancam keamanan ruang steril di jalan tol.
"Kemudian Kapolres berhenti melihat anak itu membawa senjata tajam, oleh karena itu melakukan penembakan. Detail peristiwa penembakan ini, di rekam jejak tidak bisa diurai mata telanjang, harus diurai laboratorium forensik, itu yang kami tunggu," pungkas Anam.
Kasus ini akan terus dipantau oleh Kompolnas demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait