Kapolres Belawan Diduga Tak Hiraukan SOP Saat Tembak Pelaku Tawuran Hingga Tewas

Jafar Sembiring
Kapolres Belawan Diduga Tak Hiraukan SOP Saat Tembak Pelaku Tawuran Hingga Tewas. Foto: Dok: Humas Polda Sumut

Kompolnas mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya. Menurut Anam, penonaktifan ini akan mempermudah proses pengungkapan kasus secara transparan. 

"Karena dengan nonaktif dalam proses pengungkapan semakin mudah. Kami mengapresiasi langkah Polda Sumut," katanya.

Meskipun demikian, Kompolnas menyerahkan sepenuhnya penilaian secara ilmiah terkait insiden penembakan ini kepada Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri.
Di sisi lain, Kompolnas juga menemukan fakta bahwa dalam peristiwa yang terjadi di tol Medan-Belawan tersebut, belasan remaja kedapatan membawa senjata tajam dan menggunakan petasan yang dinilai mengancam keamanan ruang steril di jalan tol.

"Kemudian Kapolres berhenti melihat anak itu membawa senjata tajam, oleh karena itu melakukan penembakan. Detail peristiwa penembakan ini, di rekam jejak tidak bisa diurai mata telanjang, harus diurai laboratorium forensik, itu yang kami tunggu," pungkas Anam.

Kasus ini akan terus dipantau oleh Kompolnas demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network