Kapolda Sumut Nonaktifkan Sementara Kapolres Belawan Pasca Penembakan Remaja

Jafar Sembiring
Kapolda Sumut Nonaktifkan Sementara Kapolres Belawan Pasca Penembakan Remaja. Foto: Dok Polda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kapolres Pelabuhan Belawan. Keputusan ini diambil pasca insiden penembakan terhadap seorang remaja berinisal MS (17) yang bersama kelompoknya menyerang mobil dinas Kapolres pada 3 Mei 2025 lalu.

Langkah ini dipandang sebagai wujud komitmen Polri terhadap objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Keputusan Kapolda ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. Menurutnya, penonaktifan Kapolres merupakan langkah positif untuk menjamin proses penyelidikan berjalan tanpa adanya pengaruh dari pihak yang bersangkutan. 

"Menurut saya ini juga langkah positif sebenarnya. Untuk menjamin bahwa semua proses nantinya tidak ada pengaruh dari Pak Kapolres. Ini patut menjadi role model untuk semua Polda atau Polres lainnya," ujarnya di Mapolda Sumut, Selasa (6/5/2025).

Choirul Anam menjelaskan bahwa Kapolda Sumut telah menunjukkan keterbukaan terhadap pengawasan eksternal dengan mempersilakan Kompolnas, Irwasum Polri, dan tim pemeriksa dari Mabes Polri untuk melakukan pendalaman secara independen. 

"Pak Kapolda tadi menyampaikan dengan jelas: silakan dibuka semua akses kepada Kompolnas, Irwasum, dan tim lainnya. Agar prosesnya akuntabel dan transparan," ungkapnya.

Kapolda Sumut sendiri menegaskan bahwa penonaktifan ini bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari proses pemeriksaan internal untuk menghindari potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan. 

"Tujuannya adalah untuk memastikan proses berjalan objektif, tanpa intervensi jabatan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ucapnya.

Meskipun sebagian masyarakat menyayangkan keputusan penonaktifan Kapolres karena menilai tindakannya membela diri sudah tepat setelah memberikan tiga kali tembakan peringatan, langkah Kapolda ini tetap dipandang sebagai penghormatan terhadap hukum dan upaya menjaga kepercayaan publik.

Kompolnas mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas narkoba dan kejahatan jalanan di Belawan. 

"Apapun alasannya, narkoba dan kejahatan jalanan dilarang. Polisi dan masyarakat harus bahu-membahu memberantasnya," tegas Anang Iskandar.

Langkah transparan yang diambil Kapolda Sumut ini dinilai sebagai cerminan positif reformasi Polri, yang bertujuan untuk memperkuat institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network