Pemko Medan Targetkan 12 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Sepanjang 2026

Jafar Sembiring
Pemko Medan menargetkan 12 ruas jalan utama bebas dari kabel udara Foto: Dok. Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan 12 ruas jalan utama bebas dari kabel udara melalui program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat penataan infrastruktur sekaligus meningkatkan estetika wajah kota.

Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyatakan bahwa program tersebut difokuskan pada pemutusan kabel udara, pembongkaran tiang utilitas yang menghalangi ruang publik, dan pemindahan jaringan ke bawah tanah.

“Langkah ini diambil agar proses penggalian tidak dilakukan berulang kali dan hasil penataan menjadi lebih rapi,” ujar Gibson saat meninjau pemotongan kabel secara simbolis di Jalan Zainul Arifin, Senin (9/2/2026).

Hingga saat ini, progres pengerjaan di lapangan menunjukkan hasil yang bervariasi:

- Jalan Dr. Mansyur: Rampung 100%.

- Jalan Juanda: Pembongkaran mencapai 30% dan ditargetkan selesai bulan ini.

- Jalan Zainul Arifin: Baru dimulai pekan ini dengan fokus pembongkaran tiang.

- Jalan Imam Bonjol: Tahap penggalian dan penyambungan jaringan bawah tanah.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network