MEDAN, iNewsMedan.id - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut yang melarang mereka melaksanakan ibadah shalat Jumat di masjid kantor dinas tersebut saat mereka menggelar aksi demonstrasi.
Koordinator aksi, Amiruddin Siregar, menjelaskan bahwa unjuk rasa awal mereka di Disdik Sumut bertujuan untuk menyoroti dugaan 'jejak hitam' Kepala Dinas Pendidikan Sumut terkait jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kota Medan yang menurut mereka masih menyisakan sejumlah masalah yang belum terselesaikan.
"Saat tiba waktu shalat Jumat, kami bermaksud untuk melaksanakan ibadah di masjid Dinas Pendidikan Sumut karena itu adalah masjid terdekat dan waktu shalat hampir habis. Namun, salah seorang pegawai Disdik Sumut melarang kami shalat di sana tanpa alasan yang jelas," ungkap Amiruddin, seorang alumni Fakultas Hukum UIN Sumatera Utara.
Amiruddin menambahkan bahwa insiden pelarangan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Roedy Fachrizal. Bahkan, pegawai yang melarang tersebut disebut Amiruddin sempat meminta petugas kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa untuk menertibkan para mahasiswa.
Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh anggota DPRD Sumut dari Komisi B dan E Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu Dedi Iskandar S.E (Komisi B) dan Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag, MA (Komisi E). Kedua anggota dewan tersebut langsung menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
"Pak Dedi Iskandar langsung menelepon Sekretaris Dinas Pendidikan, dan Sekretaris Dinas meminta maaf kepada beliau atas insiden tersebut. Namun, kami dari Aliansi Mahasiswa tidak bisa menerima permohonan maaf yang disampaikan kepada anggota DPRD. Seharusnya Dinas Pendidikan memohon maaf langsung kepada kami," tegas Amiruddin.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait