Disampaikan, PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada.
Pujiyono mengatakan pada 6 Mei 2025, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia PERSAJA telah genap berusia 74 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat jaksa semakin mengerti dalam mengaplikasi makna een en ondelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.
"Jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan. jaga solidaritas, sinergitas, koordinasi dan silaturahmi dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia, hadirkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat," tegas Pujiyono.
Editor : Ismail
Artikel Terkait