MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ( Disdik Sumut) mengumumkan perubahan signifikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026. Perubahan paling mencolok adalah penggantian istilah jalur 'zonasi' menjadi jalur 'domisili'.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk mempermudah calon siswa dalam mendaftar. "Jadi SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah 'zonasi' kini menjadi 'domisili' pada jalur penerimaan," ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Perbedaan mendasar antara sistem zonasi sebelumnya dan sistem domisili terletak pada acuannya. Jika zonasi diukur berdasarkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah terdekat yang akan didaftarkan, jalur domisili kini menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan membatasi pilihan sekolah pada SMA/SMK yang berada di dalam kecamatan tempat tinggal siswa.
"Kalau dulu zonasi diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat, yang akan didaftarkannya. Kalau jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga," jelas Alexander.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Sumut juga akan merilis pemetaan pembagian sekolah untuk seluruh wilayah Sumatera Utara. Pemetaan ini akan memudahkan calon siswa untuk mengetahui daftar SMA/SMK mana saja yang dapat mereka pilih melalui jalur domisili.
"Siswa dapat mengetahui sekolah-sekolah mana saja yang dapat mendaftar melalui jalur domisili, seperti yang saya bilang tadi kan SMA kuotanya 30 persen dan SMK 10 persen," terangnya.
Untuk membantu proses pendaftaran online, Dinas Pendidikan Sumut juga akan menyediakan helpdesk di masing-masing sekolah. Calon pendaftar yang mengalami kendala dapat langsung datang ke sekolah yang dituju untuk mendapatkan bantuan.
Alexander juga memaparkan daya tampung untuk SPMB 2025. Untuk jenjang SMA, tersedia 438 sekolah dengan 2.627 rombongan belajar dan daya tampung 94.579 siswa. Sementara untuk SMK, terdapat 281 sekolah dengan 1.788 rombongan belajar dan daya tampung 64.356 siswa.
Selain jalur Domisili, SPMB 2025 juga membuka jalur lain seperti Mutasi, Afirmasi, Prestasi, dan Prestasi Nilai Rapor. Alexander juga mengumumkan jadwal pendaftaran untuk masing-masing jalur dan jenjang.
"Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI," katanya.
"Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI," sambung Alexander.
Adapun kuota penerimaan untuk SMA adalah jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30 persen, jalur mutasi 5 persen, jalur domisili 30 persen, dan jalur prestasi 35 persen. Sementara untuk SMK, kuotanya adalah jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 10 persen, jalur domisili 10 persen, dan jalur prestasi nilai rapor 65 persen. Pendaftaran SPMB 2025 akan dilakukan secara online melalui situs resmi spmbsumutberkah dan apispmb.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait