Polres Labusel Usut Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Asam Jawa

Jafar Sembiring
Polres Labusel Usut Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Asam Jawa. Foto: Dok. Humas Polsek Torgamba

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bergerak cepat menyelidiki dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis Bio Solar secara ilegal di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di SPBU yang dimaksud. 

"Polsek Torgamba bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di lokasi yang disebutkan," ujar AKP Syamsul Adhar, Kamis (24/4/2025).

Informasi dari warga menyebutkan adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi sebanyak dua kali menggunakan sebuah truk Colt Diesel berwarna kuning tanpa plat nomor polisi. BBM Bio Solar tersebut diduga kuat dibawa ke sebuah rumah di kawasan Pinang Awan, yang berada di samping salah satu rumah makan di area tersebut. Dugaan ini memicu spekulasi adanya praktik pelangsiran BBM bersubsidi.

Sementara itu, Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring Muham mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara belum menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. "Namun, berdasarkan penyelidikan pada Rabu (23/4/2025) pukul 11.00 WIB di SPBU Asam Jawa, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, belum ditemukan adanya tanda-tanda penyalahgunaan BBM bersubsidi," ucapnya.

Menurut keterangan salah seorang karyawan SPBU berinisial Z, sempat terjadi kendala pengisian BBM ke truk kuning tersebut akibat gangguan jaringan internet yang menyebabkan sistem barcode tidak berfungsi. 

"Truk tersebut kemudian meninggalkan lokasi sementara, dan kembali setelah jaringan normal untuk melanjutkan pengisian BBM ke dalam tangki kendaraan yang sesuai standar," jelas karyawan tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Aditya menambahkan bahwa penyelidikan juga dilakukan hingga ke rumah seorang warga berinisial HD yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan truk tersebut. 

"Tidak ditemukan kendaraan truk yang dimaksud, maupun BBM atau peralatan lain yang dapat dikaitkan dengan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi," tegasnya.

Meskipun belum menemukan bukti konkret, pihak kepolisian tetap memberikan arahan tegas kepada pengelola SPBU untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, pemilik kendaraan juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kewajiban menggunakan plat nomor kendaraan resmi.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan patroli rutin di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Labusel, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. 

"Jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, agar segera dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network